Mahasiswa ITERA Menentang RUU TNI: Ancaman Militerisasi dalam Ranah Sipil
Filsafat Muslim – Pada 21 Maret 2025 di Lampung Selatan, Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terus menguat, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menyoroti potensi kembalinya keterlibatan militer dalam urusan sipil, sebuah praktik yang telah dihapus sejak era reformasi 1998.
Dalam diskusi yang digelar oleh KM ITERA, diputuskan bahwa konsolidasi lanjutan akan dilakukan pada Jumat malam, 21 Maret 2025, pukul 16.00-18.30 WIB. Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis dalam menyuarakan penolakan terhadap RUU tersebut. Mengingat sebagian besar mahasiswa sudah pulang kampung karena libur akademik, opsi penyampaian sikap melalui media sosial menjadi pilihan utama. Namun, jika terdapat dorongan kuat untuk aksi turun ke jalan, Presiden Mahasiswa (Presma) ITERA akan mengajukan wacana ini ke Aliansi Mahasiswa Lampung guna didiskusikan lebih lanjut.
Mahasiswa ITERA mengajukan tiga tuntutan utama :
1.Mengecam proses legislasi RUU TNI yang dianggap tidak
transparan dan terburu-buru.
2.Menolak segala bentuk intervensi militer dalam kehidupan
sipil.
3.Mendesak DPR untuk segera mengesahkan regulasi mengenai perampasan aset.
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan keputusan para
legislator yang membahas RUU ini di hotel mewah, di tengah kondisi ekonomi
negara yang sedang terbatas. Mereka menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI
harus dilakukan secara transparan, demokratis, dan berorientasi pada
kepentingan rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir elite
politik dan militer. (Ugy/FM)