Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gubernur Lampung Resmikan Embung Kemiling, Solusi Genangan dan Cadangan Air Tanah

Foto : Dokumnetasi Kegiatan Peresmian Embung Kemiling Bandar Lampung Oleh Gubernur Lampung (Ugy/filsafatmuslim.com)

Filsafat Muslim -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan Embung Kemiling yang dibangun di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Sabtu, 20 Desember 2025. Infrastruktur sumber daya air ini diproyeksikan menjadi penguatan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pembangunan kawasan permukiman yang kian padat dengan agenda pelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa embung tersebut dibangun untuk menjawab persoalan yang selama ini dirasakan warga Kemiling, terutama genangan saat hujan lebat serta menurunnya cadangan air tanah. Ia menekankan pentingnya air sebagai penopang kesejahteraan masyarakat dan perlunya pengelolaan limpasan hujan agar lebih terkendali.

“Kita sadar air adalah kunci kesejahteraan. Selama ini warga sering khawatir saat hujan turun karena air datang tanpa permisi. Embung ini dibuat agar air hujan tidak langsung terbuang ke hilir, melainkan dikelola dengan baik agar alirannya terkendali dan cadangannya bisa kita simpan,” ujar Gubernur.

Pada momen peresmian itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar almarhum Zainal Abidin Pagaralam melalui Syafariah Widianti yang telah menghibahkan lahan 1,5 hektare untuk pembangunan Embung Kemiling. Menurutnya, hibah lahan tersebut mencerminkan kepedulian sekaligus menjadi warisan semangat pengabdian untuk kepentingan publik di Lampung.

Foto : Dokumentasi Peresmian Embung Kemiling Bandar Lampung (Ugy/filsafatmuslim.com)

“Tanah ini mahal harganya, namun keluarga beliau memberikannya dengan empati besar untuk kepentingan publik. Kita ingin manfaatnya berlipat ganda, selain mencegah bencana, area ini juga menjadi tempat warga bisa berolahraga, duduk menikmati sore, dan menghirup udara segar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, memaparkan aspek teknis pelaksanaan proyek. Ia menjelaskan pembangunan Embung Kemiling dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 8,98 miliar dan dituntaskan dalam 120 hari kalender.

Pekerjaan yang dilakukan mencakup pembangunan area genangan, checkdam, jembatan hulu, struktur penahan beton atau dinding penahan tanah (DPT), serta saluran pengelak yang terintegrasi. Budi menambahkan, embung dirancang memiliki kapasitas tampung hingga 30.000.000 liter air. Selain fungsi utama mengendalikan debit, proyek ini juga dilengkapi sarana pendukung berupa jogging track dengan keliling sekitar 585 meter dan pagar pengaman, agar kawasan aman sekaligus dapat dimanfaatkan untuk aktivitas sosial masyarakat.

Sebagai bagian dari komitmen penghijauan dan konservasi, peresmian Embung Kemiling turut disertai penanaman pohon sungkai. Di penghujung kegiatan, Gubernur menandatangani prasasti sebagai penanda bahwa Embung Kemiling resmi menjadi fasilitas publik yang dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat Lampung.

Embung Kemiling diharapkan memberi dampak luas bagi warga Kota Bandar Lampung. Dari sisi pengendalian bencana, embung berperan menahan dan menampung aliran hujan sehingga membantu menekan potensi banjir di wilayah hilir. Pada saat yang sama, fungsi konservasi air tanah menjadi perhatian melalui peningkatan proses infiltrasi guna menjaga ketersediaan air bersih bagi permukiman di sekitarnya.

Lebih jauh, kawasan embung diarahkan berkembang sebagai ruang publik yang inklusif. Dengan penataan lanskap dan ruang terbuka hijau, masyarakat memperoleh sarana olahraga baru berupa jogging track sekaligus area rekreasi yang mendukung gaya hidup sehat. Ke depan, Embung Kemiling juga diproyeksikan sebagai wahana edukasi lingkungan bagi generasi muda serta destinasi rekreasi lokal yang memperindah wajah Kota Bandar Lampung. (FM/Ugy)