Pray For Sumatera : Saat Alam Menjerit, Dan Manusia Terlalu Abai
Filsafat Muslim - Di balik banjir bandang dan tanah longsor yang menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tersembunyi sebuah pertanyaan teologis yang mengguncang: apakah ini murka alam, atau justru jeritannya yang kesekian kali kita abaikan? Tragedi yang merenggut ratusan nyawa dan memaksa lebih dari setengah juta orang mengungsi ini, dalam sorotan filsafat lingkungan, bukan sekadar musibah meteorologis. Ia adalah puncak gunung es dari kegagalan khalifah kegagalan manusia sebagai penjaga bumi.
Dari Peringatan Ilmiah ke Bencana Kebijakan
Wajah bencana ini diawali oleh siklon dan hujan ekstrem.Namun, akarnya merambat puluhan tahun ke belakang, menelusuri jejak pembangunan ekstraktif yang memutus hubungan adaptif manusia dan alam. Hutan yang berfungsi sebagai penyerap air dan penjaga keseimbangan telah dikonversi menjadi perkebunan monokultur dan tambang. Data berbicara lugas: Provinsi- provinsi yang terdampak termasuk dalam wilayah dengan deforestasi terparah. Ketika hujan datang, tanah yang telah kehilangan "memori ekologis"-nya tak lagi sanggup menahan; yang tersisa adalah landskap kerentanan yang siap runtuh. Banjir pun membawa serta "saksi bisu" kehancuran itu: kayu-kayu gelondongan hasil tebangan liar. Dalam analisis antropologi ekologi, ini adalah contoh sempurna converging crisis, di mana tekanan alam bertemu dengan kerusakan struktural akibat kebijakan pembangunan yang buta.
Membaca Bencana dengan Kacamata Ilahi Bukan Takdir, tapi Teguran
Di sinilah teologi dan filsafat lingkungan menawarkan lensa pembacaan yang lebih dalam,mengubah narasi dari "takdir" menjadi "panggilan tanggung jawab".
Dalam Islam, alam adalah ayat kauniyah (tanda kebesaran Tuhan) yang terbentang. Manusia adalah khalifah dan pemegang amanah untuk menjaganya. Eksploitasi berlebihan yang merusak keseimbangan (mizan) dianggap sebagai pelanggaran terhadap amanah ilahi tersebut.
Al-Qur’an tegas menyatakan, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia" (QS. Ar-Rum: 41). Bencana, dalam pandangan ini, adalah konsekuensi logis-sebab akibat (sunnatullah) dari ulah manusia yang mengabaikan peran penjagaannya.
Filsafat Sufi Ibnu 'Arabi memperdalam ini dengan melihat alam sebagai tajalli (manifestasi) Ilahi. Setiap elemen alam adalah "teks" yang membicarakan Sang Pencipta. Merusak hutan atau sungai berarti merusak teks suci itu sendiri, mengoyak keselarasan kosmik. Bencana yang menyusul bukanlah hukuman murka, melainkan isyarat ontologis, teguran bahwa manusia telah "salah memahami posisi sebagai penjaga".
Pemikiran Kristiani, seperti dari teolog Joseph Sittler, mengkritik teologi yang terlalu antroposentris (berpusat pada manusia). Sittler memperjuangkan "keselamatan kosmik", di mana bumi dan seluruh ekosistem adalah bagian dari rencana penciptaan yang harus diselamatkan. Bencana ekologis, dengan demikian, adalah tanda kegagalan iman yang tidak memelihara ciptaan Tuhan yang lebih luas.
Dari Krisis Ekologi ke Krisis Spiritual
Pemikir kontemporer seperti Sayed Hossein Nasr mendiagnosis akar masalahnya sebagai krisis spiritual modern. Modernitas telah menghilangkan kesadaran sakral terhadap alam, mereduksinya menjadi sekadar "sumber daya" atau "objek ekonomi" yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Hilangnya rasa hormat dan kearifan ini menciptakan pandangan dunia yang memisahkan manusia dari alam, membuka jalan bagi kerusakan sistematis. Akibatnya, yang kita hadapi bukan lagi sekadar masalah teknis tata ruang, tetapi krisis peradaban yang mempertanyakan etika hubungan kita dengan sesama makhluk dan planet ini.
Merajut Kembali Hubungan yang Terputus
Lalu,apa urgensi menyelami perspektif yang dalam ini? Karena solusi teknis semata seperti pembangunan tanggul atau sistem peringatan dini telah terbukti gagal mencegah terulangnya tragedi. Yang dibutuhkan adalah transformasi paradigma radikal.
Dari Eksploitasi ke Pemulihan: Kebijakan pembangunan harus bergeser dari logika ekstraksi menuju regenerasi. Audit ekologis dan penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan adalah keharusan mutlak.
Teologi Publik yang Ekologis: Nilai-nilai luhur agama tentang pelestarian alam harus menjadi arus utama dalam pendidikan, khutbah, dan advokasi kebijakan. Menjaga bumi harus dipahami sebagai ibadah.
Reintegrasi Kearifan Lokal: Pengetahuan lokal yang adaptif, yang selama ini tersingkir, harus dihidupkan kembali dalam perencanaan tata ruang dan mitigasi bencana.
Banjir bandang di Sumatra adalah cermin retak yang memperlihatkan wajah hubungan kita dengan Bumi. Ia adalah panggilan untuk bertobat secara ekologis, untuk kembali pada posisi sebagai penjaga yang rendah hati. Seperti pesan terdalam dari banyak tradisi, kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang, kita meminjamnya dari anak cucu. Menjawab jeritan alam hari ini bukanlah pilihan, melainkan tanggung jawab teologis dan filosofis yang paling mendesak, agar air mata duka di Sumatra tidak lagi menjadi kenangan yang berulang.
Dari Air Bah Menuju Pencerahan Air Mata
Dalam reruntuhan yang basah dan hati yang luka di Sumatra, kita dituntun untuk merenung: bencana ini bukanlah titik akhir sebuah kisah malapetaka, tetapi titik balik sebuah narasi peradaban. Ia telah membelah waktu menjadi "sebelum" dan "sesudah", memaksa kita untuk membongkar fondasi hubungan kita dengan tanah tempat kita berpijak. Lumpur yang membawa arus duka ternyata juga membawa wahyu yang pilu tentang kesalahan ontologis umat manusia: kita telah keliru mengidentifikasi diri sebagai tuan yang berhak menjarah, bukan sebagai anak yang mengabdi pada Ibu Pertiwi.
Jika banjir bandang adalah bahasa yang dipilih alam untuk memprotes, maka epilog dari tragedi ini haruslah ditulis dalam dua aksara. Pertama, aksara aksi kolektif yang konkret: rehabilitasi hutan yang bukan sekadar proyek tanam pohon, tetapi upaya pemulihan memori ekologis; transformasi kebijakan yang berani memutus mata rantai keserakahan ekstraktif; dan teknologi yang diabdikan untuk mendengar denyut nadi bumi, bukan mempercepat denyut eksploitasinya. Kedua, aksara transformasi batin yang lebih sunyi namun fundamental: sebuah pencerahan bahwa agama bukan hanya urusan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga janji setia manusia kepada ciptaan-Nya yang lain. Kekhalifahan dan wakaf harus menemukan manifestasi barunya dalam wujud konservasi sungai, perlindungan satwa, dan pembangunan yang rendah dengki terhadap alam.
Pada akhirnya, tanah longsor di Sumatra mungkin telah mengguncang lebih dari sekadar lereng gunung. Ia mengguncang keyakinan usang kita tentang kemajuan. Setiap nyawa yang hilang, setiap rumah yang terkubur, adalah pengingat bahwa kita tidak bisa terus hidup seolah-olah alam adalah panggung yang abadi, sementara kita terus menggergaji tiang-tiang penyangganya. Epilog ini adalah sebuah doa sekaligus tekad: semoga air mata yang tumpah di bumi Sumatra tidak menguap sia-sia, tetapi meresap ke dalam kesadaran kolektif kita, menyuburkan benih etika baru yang akan tumbuh menjadi pohon penaungan untuk generasi mendatang. Biarlah tragedi ini menjadi mihrab tempat kita bersujud, mengakui kelalaian, dan kemudian bangkit
dengan cara berpikir, berdoa, dan membangun yang benar-benar baru sebuah cara yang menghormati setiap desah angin, setiap aliran sungai, dan setiap akar pohon sebagai saudara sekandung dalam jejaring kehidupan yang suci. (Hdk/FM)

