Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KM-Itera Soroti Akar Karhutla: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Persoalan Tata Kelola

Foto : Keluarga Mahasiswa Itera (KM-Itera) mengadakan kegiatan Pojok Diskusi Umum (Podium) 2026 dengan mengangkat tema “Membaca Ulang Karhutla: Refleksi Warisan Tata Kelola Negara dari Hulu ke Hilir”(Ugy/filsafatmuslim.com)
Lampung Selatan, Filsafat Muslim — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bencana alam. Aktivitas manusia, kerusakan ekosistem gambut, lemahnya pengawasan kawasan konsesi, hingga persoalan penegakan hukum menjadi bagian dari persoalan mendasar yang memicu kebakaran berulang. Isu tersebut mengemuka dalam Pojok Diskusi Umum (Podium) 2026 yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa Itera (KM-Itera) di Aula Gedung Kuliah Umum (GKU) 1 Institut Teknologi Sumatera (Itera), Senin (2/11/2026).

Mengangkat tema “Membaca Ulang Karhutla: Refleksi Warisan Tata Kelola Negara dari Hulu ke Hilir”, forum tersebut mempertemukan akademisi, aktivis lingkungan, dan praktisi lapangan untuk membedah akar persoalan karhutla, dampak ekologis, serta berbagai kelemahan dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Diskusi menghadirkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, S.E., M.Ling., serta empat dosen Itera, yakni Lesi Mareta, S.Si., M.Si. dari Program Studi Sains Atmosfer dan Keplanetan; Dr. Raden Putra, S.T. dari Teknik Lingkungan; Novriadi, M.S. dari Biologi; dan Agung Yoga Pangestu, S.Hut., M.Sc. dari Rekayasa Kehutanan. Perspektif praktis turut disampaikan alumni Rekayasa Kehutanan Itera, Adhiel Luption Joenior Moehammad, yang memiliki pengalaman langsung dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Salah satu pokok pembahasan menyoroti bahwa aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dan pengeringan lahan gambut melalui pembangunan kanal, merupakan faktor penting yang meningkatkan risiko kebakaran. Fenomena El Niño dapat memperburuk kondisi tersebut melalui penurunan curah hujan dan peningkatan kekeringan, tetapi tidak dapat ditempatkan sebagai penyebab tunggal karhutla.

Pandangan kritis yang mengemuka dalam forum tersebut menegaskan bahwa kebakaran hutan di Indonesia dalam banyak kasus tidak terjadi semata-mata karena faktor alam, melainkan berkaitan dengan aktivitas pembakaran dan persoalan pengelolaan lahan oleh manusia.

Tata Kelola Gambut dan Lemahnya Pencegahan

Persoalan karhutla tidak berhenti pada faktor ekologis. Diskusi juga mengkritisi tata kelola lingkungan, terutama kebakaran berulang di kawasan konsesi, lemahnya penegakan hukum, serta pola penanganan yang masih cenderung berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi dibandingkan upaya pencegahan sejak dini.

Para pemateri menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Pengawasan kawasan konsesi, penegakan hukum terhadap pelanggaran, pemulihan fungsi ekosistem, dan pelibatan masyarakat merupakan bagian penting untuk memutus siklus kebakaran yang terus berulang.

Pengalaman lapangan disampaikan Adhiel Luption Joenior Moehammad, yang saat ini bekerja sebagai staf teknis biodiversity di PT Rimba Makmur Utama (Katingan Mentaya Project). Ia menceritakan keterlibatannya dalam operasi pemadaman karhutla 2026 di Kalimantan Tengah, termasuk menghadapi kebakaran gambut yang merambat hingga kedalaman satu sampai tiga meter.

Menurut Adhiel, kebakaran di lahan gambut memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Asap pekat membatasi jarak pandang dan menyulitkan navigasi tim, sementara kanal-kanal yang mengering membuat sumber air untuk pemadaman semakin sulit diperoleh. Kebakaran tersebut juga berdampak terhadap keanekaragaman hayati, termasuk satwa seperti orangutan dan kura-kura yang ditemukan terdampak. Adhiel mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan tata kelola gambut yang telah berlangsung sejak proyek lahan gambut sejuta hektare pada 1995. Menurutnya, pembangunan ribuan kilometer kanal dalam proyek tersebut telah mengubah kondisi hidrologis kawasan gambut dan menyebabkan kehilangan cadangan air, sehingga ekosistem menjadi lebih rentan terhadap kebakaran. Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah menyebar. Upaya pemulihan harus dimulai dari kawasan hulu melalui tiga pendekatan utama, yakni pembasahan kembali lahan gambut (rewetting), penanaman kembali vegetasi (revegetation), serta revitalisasi sosial dan ekonomi masyarakat (revitalisation).

Mahasiswa Didorong Mengembangkan Solusi Berbasis Teknologi

Dalam forum tersebut, Adhiel juga mendorong mahasiswa Itera mengambil peran lebih konkret dalam penanganan persoalan lingkungan. Kontribusi perguruan tinggi dan generasi muda dinilai tidak cukup berhenti pada kajian akademik, tetapi perlu diterjemahkan menjadi inovasi yang dapat diterapkan untuk menjawab persoalan di lapangan. Salah satu peluang yang disorot ialah pengembangan teknologi pemantauan tinggi muka air tanah gambut yang terjangkau dan mudah diimplementasikan. Teknologi tersebut dapat membantu mendeteksi perubahan kondisi hidrologis gambut sekaligus mendukung upaya pencegahan kebakaran sebelum memasuki musim kering. Selain inovasi teknologi, mahasiswa juga didorong memperkuat advokasi kebijakan yang didasarkan pada data dan kajian ilmiah. Melalui Podium 2026, KM-Itera menghadirkan ruang dialog lintas disiplin untuk mendorong pemahaman yang lebih kritis terhadap persoalan karhutla. Diskusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan perubahan pendekatan, dari yang semula berfokus pada penanganan saat bencana terjadi menuju pembenahan tata kelola, perlindungan ekosistem, dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.