Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Gelar Deklarasi Anti-Judi Online, Wujudkan Kampus Bebas Praktik Merusak
Filsafat Muslim – Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mengadakan Deklarasi Anti-Judi Online di gerbang utama kampus pada Jumat (14/2). Acara ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan terbebas dari praktik perjudian daring yang semakin marak.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan kampus, termasuk Rektor ITERA, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Khairurrijal, serta Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Arif Rohman. Turut hadir pula para dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan organisasi kemahasiswaan. Para mahasiswa pun terlihat antusias membawa spanduk berisi pesan-pesan penolakan terhadap judi online.
Dalam sambutannya, Rektor ITERA menegaskan komitmen kampus untuk memerangi segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara daring. “ITERA bertekad melahirkan generasi muda yang berpikir cerdas, bekerja keras, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Kami tidak ingin mahasiswa terjerumus dalam iming-iming kesuksesan instan yang justru merusak masa depan,” tegasnya.
Acara puncak ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Deklarasi tersebut memuat tiga poin utama:
Menyerukan pemberantasan judi online dalam segala bentuknya.
Mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku bisnis judi online sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mendorong edukasi masyarakat tentang dampak negatif judi online, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, maupun agama.
Muhammad Rizky Saputra, Presiden Mahasiswa KM-ITERA, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak finansial yang ditimbulkan oleh judi online di kalangan mahasiswa. “Banyak mahasiswa yang terjerat utang akibat judi online. Selain merugikan secara ekonomi, praktik ini juga dapat memicu gangguan mental. Oleh karena itu, kita harus mampu mengendalikan diri dan menjauhi segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Selain itu, para mahasiswa juga diajak untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, terutama bagi mereka yang merantau. “Sebagai mahasiswa, kita harus bisa memprioritaskan kebutuhan yang bermanfaat dan menghindari penggunaan uang untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti judi online,” tambah salah seorang perwakilan mahasiswa.
Deklarasi Anti-Judi Online ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif di lingkungan kampus dan masyarakat luas. ITERA berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mengawasi mahasiswa agar terhindar dari praktik-praktik yang merusak masa depan.
Dengan semangat kolaborasi antara pimpinan kampus, dosen, dan mahasiswa, ITERA siap menjadi garda terdepan dalam memerangi judi online dan menciptakan generasi muda yang unggul dan berintegritas. (Ugy/FM)