Dulu Sering Tinggal Shalat, Haruskah Diqadha atau Cukup Taubat? Ini Penjelasannya
Filsafat Muslim - "Dulu saya sering lalai shalat, apakah utang shalat itu wajib diganti (qadha)? Atau cukup dengan taubat nasuha? Saya bingung karena pernah dengar tidak boleh shalat sunnah sebelum utang shalat lunas, tapi ada juga yang bilang taubat saja sudah cukup."
Pertanyaan ini mewakili kegelisahan banyak orang yang ingin memperbaiki diri. Masa lalu yang kelam seringkali menghantui dan memunculkan keraguan dalam melangkah. Kabar baiknya, Islam adalah agama yang penuh rahmat dan selalu menyediakan jalan kembali. Mari kita uraikan jawabannya secara runut dan menenangkan.
Langkah Pertama dan Utama: Pintu Taubat Selalu Terbuka
Sebelum membahas teknis mengganti shalat, pondasi utamanya adalah taubat. Meninggalkan shalat adalah sebuah kemaksiatan, sebuah pelanggaran hak Allah SWT. Namun, Allah dengan sifat Rahman dan Rahim-Nya tidak ingin hamba-Nya kembali dalam keadaan kotor. Karena itu, Dia membukakan pintu taubat seluas-luasnya.
Taubat yang diterima oleh Allah, atau dikenal dengan Taubat Nasuha, adalah taubat yang tulus dan mampu melapangkan hati. Taubat ini berdiri di atas tiga pilar utama:
1. Mengakui Kesalahan: Langkah pertama adalah kesadaran dan pengakuan tulus dari dalam hati, "Ya Allah, aku telah berbuat salah." Momen pengakuan ini adalah hidayah yang sangat mahal. Inilah yang membedakan manusia dengan setan. Setan tahu ia salah, tapi kesombongannya menghalanginya untuk mengakui dan bertaubat.
2. Menyesali Secara Mendalam: Bukan sekadar ucapan di lisan, tetapi penyesalan yang menyentuh jiwa hingga meneteskan air mata. Rasa sesal yang tulus ini akan mendatangkan ketenangan dan kelapangan hati yang tidak bisa dibeli dengan materi. Inilah inti dari Nasuha, yaitu taubat yang melapangkan dan memperbaiki.
3. Membuktikan dengan Perubahan: Taubat sejati tidak berhenti pada penyesalan. Ia harus dibuktikan dengan aksi nyata, yaitu tekad kuat untuk tidak mengulangi kesalahan dan mengganti perbuatan buruk (sayyiat) dengan amal saleh (shalihat). Inilah jembatan yang menghubungkan masa lalu yang kelam dengan masa depan yang lebih cerah.
Utang Shalat: Mengganti (Qadha) atau Memperbanyak Amalan Sunnah?
Di sinilah letak inti pertanyaan. Setelah bertaubat, bagaimana cara membuktikan perubahan terkait shalat yang pernah ditinggalkan? Para ulama memberikan dua panduan yang keduanya memiliki dasar yang kuat.
Pendapat Pertama: Mengganti Shalat yang Ditinggalkan (Qadha)
Pendapat ini, yang populer di kalangan ulama mazhab Syafi'i, menganalogikan (meng-qiyaskan) orang yang sengaja meninggalkan shalat dengan orang yang lupa atau tertidur. Jika orang yang lupa saja wajib mengqadha saat ia ingat, maka orang yang sengaja meninggalkan lebih utama lagi untuk menggantinya.
Caranya: Anda dapat "mencicil" utang shalat di waktu yang bersamaan. Misalnya, setelah selesai shalat Dzuhur hari ini, Anda langsung berdiri lagi untuk melaksanakan shalat Dzuhur dengan niat mengqadha shalat Dzuhur yang pernah ditinggalkan di masa lalu. Begitu seterusnya untuk waktu shalat lainnya.
Pendapat Kedua: Cukup dengan Taubat Tulus dan Perbanyak Amal Saleh
Pendapat ini berpegang pada keluasan ampunan Allah. Ketika seorang hamba bertaubat dengan tulus (Taubat Nasuha), maka Allah akan mengampuni dan menghapus dosa-dosanya di masa lalu, termasuk dosa meninggalkan shalat. Ampunan tersebut sudah menggugurkan kewajibannya.
Caranya: Fokus utamanya adalah membuktikan kesungguhan untuk berubah. Setelah bertaubat, buktikan dengan:
• Menjaga shalat fardhu di awal waktu tanpa kompromi.
• Memperbanyak amalan-amalan sunnah, seperti shalat Rawatib, Tahajud, Dhuha, dan puasa sunnah. Amalan sunnah ini berfungsi sebagai "penambal" dan bukti cinta yang baru kepada Allah setelah sekian lama menjauh.
Mana yang Harus Saya Pilih?
Penting untuk dipahami, esensi dari masalah ini bukanlah perdebatan metodenya, melainkan pembuktian kesungguhan kita untuk berubah kepada Allah. Kedua jalur di atas adalah bentuk ijtihad para ulama untuk membimbing kita dalam pembuktian tersebut.
• Tidak ada dalil spesifik yang melarang seseorang shalat sunnah sebelum utang shalat fardhunya lunas. Terlebih, kita seringkali tidak tahu pasti berapa jumlah shalat yang telah ditinggalkan.
• Anda dapat memilih jalan yang paling membuat hati Anda tenang dan paling mampu Anda kerjakan secara konsisten. Apakah dengan mengqadha shalat, atau dengan memperbanyak ibadah sunnah.
Intinya, jangan biarkan kebingungan ini menghalangi Anda untuk mendekat kepada Allah. Jika Anda memilih untuk memperbanyak amalan sunnah, lakukanlah dengan sungguh-sungguh. Tunjukkan kepada Allah bahwa Anda yang sekarang adalah hamba yang berbeda, yang menyesal dan bertekad untuk selalu taat.
Ingatlah selalu, Allah sangat mencintai pelaku maksiat yang bertaubat, bahkan melebihi cinta-Nya pada orang saleh yang tidak pernah merasa berbuat salah. Mulailah langkah baru Anda, dan yakinlah bahwa rahmat Allah jauh lebih luas dari dosa-dosa Anda di masa lalu.
Wallahu a'lam bish-shawab. (Ugy/FM)