Masjid Raya Al-Bakrie Lampung di Bandar Lampung: Ikon Baru Syiar & Ruang Sosial Umat
Filsafat Muslim - Masjid Raya Al-Bakrie Lampung resmi dibuka pada Jumat, 12 September 2025 di Jl. Jenderal Sudirman No. 59, Enggal, Kota Bandar Lampung. Peresmian dilakukan oleh Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan tokoh nasional Aburizal Bakrie. Kapasitasnya mencapai ±12.000 jamaah dengan area publik yang ramah keluarga.
Masjid ini berdiri di kawasan pusat kota di koridor Sudirman, dekat Lapangan Saburai sehingga mudah dijangkau dari berbagai penjuru Bandar Lampung. Pemprov menyebut masjid ini sebagai ikon baru syiar Islam di Bumi Ruwa Jurai dan menjadikannya lokasi program dakwah nasional Damai Indonesiaku (tvOne) pascaperesmian.
Menyoal luasan, dokumen awal Pemprov menyebut ±2,3 hektare (eks GOR Saburai dan Taman Gajah/Elephant Park), sementara rilis pasca-peresmian dari BPKAD menulis 12.000 m² sebagai area masjid artinya, luasan tapak/kawasan dan luasan massa bangunan kerap disebut bergantian dalam pemberitaan.
Desain masjid berwarna putih dengan kubah utama dan ritme lengkung fasad yang sederhana–megah. Pemprov dan sejumlah laporan menyebut filosofi tauhid, ukhuwah, dan ummah serta ornamen Lampung (inspirasi bentuk Siger) sebagai ruh perancangan. Sejumlah rendering yang beredar juga mengaitkan rancangan dengan konsultan arsitektur nasional.
Fasilitas untuk Umat & Publik
1. Daya tampung ±12.000 jamaah (ruang utama + area plaza).
2. Ruang terbuka hijau, jogging track, taman bermain anak, sentra UMKM, dan area parkir.
3. Ballroom (dibuka lebih dulu pada 31 Januari 2025) yang sempat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan komunitas.
Visi pengelolaan yang disampaikan saat peresmian: masjid sebagai “rumah besar kemanusiaan”—inklusif, ramah, dan terbuka untuk masyarakat.
Peresmian & Agenda Syiar
Peresmian 12/9/2025 dihadiri ribuan jamaah. Sehari setelahnya, masjid menjadi panggung tabligh akbar Damai Indonesiaku, menghadirkan penceramah nasional menguji fungsi masjid bukan hanya sebagai ruang salat, tetapi ruang berkumpul (mu‘āsyarah) yang menghidupkan kota.
Kontroversi & Respons
Pembangunan di lahan publik eks GOR Saburai Taman Gajah sempat memicu pro - kontra (isu RTH/ruang publik). Pemprov menyatakan alih fungsi telah mendapat rekomendasi Menpora serta diimbangi rencana relokasi dan pengembangan sarana olahraga di lokasi lain.
Nilai Tambah bagi Kota & Umat
Dalam kacamata Islam, masjid ideal mengemban maqāṣid (menjaga agama, jiwa, akal, harta, keturunan) dan mendorong maslahah ‘āmmah. Dengan lokasinya yang strategis, Al-Bakrie berpotensi menjadi:
1. Pusat ibadah & literasi keislaman: kuliah subuh, halaqah keluarga, dan kajian lintas profesi.
2. Ruang sosial–ekonomi: kurasi UMKM halal, pelatihan keuangan syariah, dan marketplace komunitas.
3. Wisata religi urban: mengikat jaringan hotel–transportasi–kuliner halal agar manfaatnya meluas hingga pelaku usaha kecil.
4. Simpul kebencanaan & kemanusiaan: logistik, psychological first aid, dan koordinasi relawan kala darurat.
Masjid Raya Al-Bakrie Lampung menandai babak baru wajah keislaman di jantung Bandar Lampung indah dipandang, fungsional bagi warga, dan inklusif bagi kegiatan sosial. Tantangannya kini adalah tata kelola yang amanah program berkualitas, perawatan rutin, dan akuntabilitas ruang publik agar masjid benar-benar menjadi rahmat yang mengalirkan manfaat seluas-luasnya. (Ugy/FM)