Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mahasiswa Lampung Desak Tambah Anggaran Pendidikan, DPRD Janji Kawal Aspirasi

Foto : Dokumentasi Aksi Mahasiswa BEM SI Daerah Lampung (Ugy/filsafatmuslim.com)

Filsafat Muslim -- Aksi unjuk rasa yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Lampung bersama Aliansi Lampung Melawan berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026). Kepolisian menyiagakan pengamanan dari Satuan Brimob Polda Lampung untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Sebanyak satu SSK personel diterjunkan di sekitar titik aksi. Pengamanan dipimpin Danki Gas, IPTU Andreas Planzany, dengan penekanan pada langkah pencegahan agar tidak muncul gangguan keamanan selama penyampaian aspirasi berlangsung. Sejumlah personel tampak melakukan pengawalan di area halaman DPRD, sementara pengaturan lalu lintas turut dilakukan untuk menekan potensi kemacetan dan menjaga aktivitas warga tetap normal.
Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Yustanto Mujiharso, menyampaikan bahwa kehadiran personel merupakan bagian dari tugas pengamanan agar penyampaian pendapat di muka umum berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara aparat dan peserta aksi demi menjaga situasi kondusif.

Dalam orasinya, massa mahasiswa menyampaikan enam tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung, yakni:
1. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama kebijakan negara.
2. Mewujudkan pendidikan gratis.
3. Menambah anggaran pendidikan.
4. Meningkatkan kesejahteraan guru.
5. Memindahkan siswa SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas dengan jaminan beasiswa.
6. Mendorong regulasi pajak progresif agar dialokasikan bagi anggaran pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar, turun menemui massa dan menyampaikan apresiasi atas konsistensi mahasiswa mengangkat isu pendidikan. Ia menegaskan komitmennya, selaku anggota komisi yang membidangi pendidikan, untuk mengawal aspirasi tersebut dan mendorong pembahasan bersama rekan-rekannya di Komisi V. Syukron juga berharap pihak eksekutif segera memberikan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pendidikan di Lampung.

Aksi damai itu ditutup dengan penandatanganan enam pernyataan sikap yang turut disaksikan perwakilan pimpinan DPRD Lampung serta Disdikbud Lampung. Massa aksi berharap pemerintah daerah merespons secara konkret tuntutan yang telah disampaikan. Secara umum, kegiatan berlangsung tertib hingga berakhir.

Dalam tradisi filsafat dan etika Islam, pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan amanah peradaban. Ada beberapa nilai kunci yang dapat menjadi bingkai moral bagi tuntutan dan respons kebijakan:

1. ‘Adl (Keadilan)
Pendidikan yang terjangkau dan merata adalah wujud keadilan sosial: akses ilmu tidak boleh ditentukan oleh kelas ekonomi, melainkan dijamin negara bagi seluruh warga.

2. Amanah (Tanggung Jawab Kekuasaan)
Anggaran, kebijakan, dan penyelenggaraan pendidikan adalah titipan yang harus dikelola transparan serta berpihak pada kemaslahatan, bukan pada kepentingan sempit.

3. Maslahah (Kemaslahatan Umum)
Prioritas pendidikan dan penguatan kesejahteraan guru selaras dengan prinsip kemaslahatan: investasi pada ilmu melahirkan manfaat luas daya saing, etika publik, dan kesejahteraan jangka panjang.

4. Hifz al-‘Aql (Perlindungan Akal)
Dalam kerangka maqashid al-shariah, menjaga dan mengembangkan akal adalah tujuan utama. Pendidikan yang berkualitas, legal, dan aman bagi siswa merupakan bagian dari perlindungan akal dan masa depan.

5. Syura (Musyawarah)
Dialog antara mahasiswa, legislatif, eksekutif, dan aparat mencerminkan etika syura: perbedaan pendapat dikelola melalui komunikasi, argumentasi, dan tata cara yang tertib. (FM/Ugy)