Petani Jadi Korban Kebijakan Represif: Bem FH UBL Soroti Penyegelan dan Pemblokiran Rekening PT PSMI Oleh Kejati Lampung
Filsafat Muslim -- Ribuan petani di wilayah Way Kanan kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat akibat kebijakan penyegelan dan pemblokiran rekening perusahaan PT PSMI oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya menyasar korporasi, tetapi secara nyata telah melumpuhkan kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan tersebut.
Presiden BEM FH UBL Alfin Sanjaya, dengan tegas mengecam langkah Kejati Lampung yang dinilai gegabah dan tidak mempertimbangkan dampak sosial yang luas.
“Apa yang dilakukan Kejati Lampung hari ini adalah bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Ribuan petani dijadikan korban atas proses hukum yang seharusnya tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan,” tegas Alfin.
Menurutnya, persoalan ini bermula sejak adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2025 lalu, yang kemudian berkembang menjadi persoalan baru terkait pengelolaan lahan di kawasan hutan register 42 dan 44 Way Kanan. Namun, ia menilai bahwa penanganan kasus tersebut kini justru melebar tanpa kendali dan berujung pada penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan yang membabi buta. OTT KPK itu satu hal, tetapi memperluas dampaknya hingga mematikan sumber penghidupan petani adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” lanjutnya.
Kami juga menyoroti bahwa pemblokiran rekening PT PSMI telah menghambat aktivitas ekonomi secara total, termasuk pembayaran kepada petani, pekerja, dan masyarakat sekitar. Akibatnya, ribuan keluarga kini berada di ambang krisis ekonomi.
“Kalau rekening diblokir, bagaimana petani mau makan? Bagaimana mereka menyekolahkan anak-anaknya? Negara tidak boleh hadir sebagai penghancur kehidupan rakyatnya sendiri,” ujarnya dengan nada keras.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa Kejati Lampung seharusnya mampu membedakan antara penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dengan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak bersalah.
“Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal kemanusiaan. Kejati Lampung harus sadar bahwa di balik kebijakan mereka ada ribuan perut yang harus diisi. Jangan tutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap, BEM FH UBL mendesak Kejati Lampung untuk segera membuka blokir rekening PT PSMI dan menghentikan kebijakan penyegelan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk menghentikan langkah represif ini. Jika tidak, kami siap menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melawan ketidakadilan ini,” tutup Presma UBL Alfin Sanjaya. (Andre/FM)
