Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LPH Itera Raih Akreditasi Pratama BPJPH, Perkuat Layanan Pemeriksaan Halal Menjelang Wajib Halal 2026

Foto : Dokumentasi Kegiatan Lembaga Pemeriksa Halal Institut Teknologi Sumatera (Ugy/filsafatmuslim.com)

Filsafat Muslim -- Lampung Selatan 16 Juni 2026, menjelang implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026, kebutuhan terhadap layanan pemeriksaan halal yang kredibel, profesional, dan mudah diakses menjadi semakin strategis. Dalam momentum tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal Institut Teknologi Sumatera atau LPH Itera resmi memperoleh Akreditasi Pratama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia.

Akreditasi yang berlaku hingga 29 Mei 2030 tersebut menjadi tonggak penting bagi Itera dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan ekosistem halal nasional. Capaian ini sekaligus menandai kesiapan LPH Itera dalam memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, independen, dan terpercaya.

Ketua LPH Itera, Angga Saputra Yasir, menyampaikan bahwa perolehan Akreditasi Pratama tersebut tidak diraih dalam waktu singkat. Sejak 2023, LPH Itera telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penguatan sumber daya manusia, penyusunan sistem manajemen mutu, pengembangan tata kelola kelembagaan, hingga pemenuhan standar akreditasi yang ditetapkan BPJPH.

Menurut Angga, capaian tersebut menjadi langkah awal penting bagi LPH Itera untuk mengembangkan layanan pemeriksaan halal yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

“Akreditasi Pratama ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim yang telah berkomitmen membangun LPH Itera sejak 2023. Kami siap memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional untuk mendukung pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia,” ujar Angga.

Foto : Dokumentasi Kegiatan Lembaga Pemeriksa Halal Institut Teknologi Sumatera (Ugy/filsafatmuslim.com)

Angga menjelaskan, LPH Itera dikembangkan sebagai lembaga pemeriksa halal berbasis ilmu pengetahuan dengan kompetensi pada berbagai bidang industri barang maupun jasa. Dalam menjalankan perannya, LPH Itera mengedepankan prinsip kejujuran, independensi, kredibilitas, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ramah lingkungan dalam proses pemeriksaan halal.

LPH Itera juga didukung oleh auditor halal dan tenaga ahli multidisiplin yang memiliki kompetensi di bidang pangan, farmasi, teknologi, serta syariah. Selain mengelola sumber daya manusia melalui proses rekrutmen, pendidikan, pelatihan, dan pelaksanaan audit, LPH Itera berperan dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk sebagai bagian dari proses sertifikasi halal yang diselenggarakan bersama BPJPH.

Rektor Itera sekaligus Dewan Pembina LPH Itera, I Nyoman Pugeg Aryantha, menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh akreditasi merupakan hasil dari kerja keras, kesabaran, dan kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap LPH Itera dapat terus berkembang menjadi pusat layanan halal yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dunia usaha, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dewan Pengarah LPH Itera, Khairurrijal, menilai keberadaan LPH Itera merupakan langkah strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan industri halal nasional. Menurutnya, Akreditasi Pratama menjadi fondasi penting bagi LPH Itera untuk membangun lembaga yang unggul, terpercaya, dan berpotensi menjadi rujukan layanan pemeriksaan halal di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu, Dewan Pengarah LPH Itera, Handoyo, menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi awal dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan menuju jenjang akreditasi yang lebih tinggi pada masa mendatang. Ia menyebut, keberadaan LPH Itera semakin strategis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.

Menurut Handoyo, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk. Karena itu, kehadiran LPH Itera diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan pemeriksaan halal bagi pelaku usaha, khususnya di Provinsi Lampung dan wilayah sekitarnya.

Dengan diperolehnya Akreditasi Pratama dari BPJPH, LPH Itera berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan, memperkuat kapasitas auditor halal, serta mendukung percepatan pengembangan ekosistem halal nasional yang transparan, kredibel, dan berdaya saing. (Ugy/FM)