Ketika Mahasiswa Mengetuk Pintu Kekuasaan: Lampung dan Seruan Agar Rakyat Tidak Buta Politik
Filsafat Muslim -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Tarik Mandat turun ke jalan pada Senin, 15 Juni 2026. Mereka memadati kawasan pemerintahan Provinsi Lampung dengan membawa suara yang tidak bisa dianggap sebagai keramaian biasa. Di balik kibaran bendera, lantunan lagu perjuangan, dan orasi dari atas mobil komando, ada pesan yang lebih besar: rakyat sedang meminta negara kembali mendengar.
Aksi itu bukan sekadar demonstrasi. Ia adalah pengingat bahwa politik bukan hanya urusan elite, partai, atau pejabat yang duduk di ruang-ruang kekuasaan. Politik adalah soal harga beras di pasar, biaya sekolah anak-anak, BBM yang menentukan ongkos hidup, ruang sipil yang harus tetap aman, serta hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Mahasiswa datang membawa enam tuntutan. Mereka meminta pendidikan dijadikan prioritas melalui sistem yang gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka juga mendesak pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan BBM, menghentikan program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Merah Putih yang mereka nilai perlu dievaluasi, merevisi Undang-Undang Polri, menghentikan militerisme di ruang sipil, mendorong pajak kekayaan, dan memperkuat penegakan hak asasi manusia. Tuntutan-tuntutan itu menunjukkan satu hal penting: keresahan anak muda hari ini tidak berdiri di ruang kosong. Mereka membaca keadaan, melihat kebijakan, lalu menilai dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Di titik inilah kesadaran politik menjadi penting. Sebab masyarakat yang tidak peduli politik akan mudah menerima keadaan tanpa bertanya, sementara kebijakan yang keliru dapat terus berjalan tanpa pengawasan publik. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang sadar. Kritik bukan musuh negara. Kritik adalah cara rakyat menjaga agar kekuasaan tidak berjalan sendirian. Ketika mahasiswa bersuara, yang perlu dilakukan pemerintah bukan sekadar memasang barikade, melainkan membuka ruang dialog yang jujur. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pengaman massa, tetapi juga sebagai pendengar aspirasi.
Di sisi lain, aksi mahasiswa juga harus dijaga sebagai gerakan moral. Ketertiban, kedewasaan, dan kejelasan tuntutan adalah kekuatan utama demonstrasi. Aspirasi yang disampaikan secara tertib akan lebih sulit diabaikan. Gerakan mahasiswa menjadi kuat bukan karena kerasnya suara semata, tetapi karena ketepatan isu, keberanian moral, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat banyak.
Kehadiran 662 personel gabungan dalam pengamanan menunjukkan bahwa negara memandang aksi ini sebagai peristiwa serius. Aparat menyatakan pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pernyataan seperti ini penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah pelaksanaannya di lapangan. Dalam negara demokrasi, aparat dan demonstran seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua kubu yang saling berhadapan, melainkan sebagai sesama warga bangsa dengan fungsi berbeda: mahasiswa menyampaikan aspirasi, aparat menjaga keselamatan, dan pemerintah menerima serta menindaklanjuti suara publik.
Aksi Lampung Tarik Mandat harus dibaca sebagai alarm sosial. Banyak warga mungkin tidak turun ke jalan, tetapi merasakan persoalan yang sama: biaya hidup meningkat, akses pendidikan belum merata, kebijakan publik sering terasa jauh dari kebutuhan sehari-hari, dan ruang demokrasi perlu terus dijaga. Mahasiswa hanya menjadi pengeras suara dari kegelisahan yang mungkin selama ini diam di rumah-rumah rakyat.
Karena itu, masyarakat tidak boleh alergi terhadap politik. Melek politik bukan berarti harus menjadi partisan. Melek politik berarti memahami hak sebagai warga negara, mengawasi kebijakan, berani bertanya, dan tidak menyerahkan masa depan sepenuhnya kepada elite. Politik yang dibiarkan tanpa pengawasan akan mudah menjauh dari kepentingan rakyat. Sebaliknya, politik yang diawasi publik akan lebih sulit disalahgunakan. Aksi ini juga menjadi pembuka percakapan penting bagi generasi muda. Bahwa kuliah tidak hanya soal nilai akademik, organisasi tidak hanya soal atribut, dan menjadi mahasiswa tidak hanya berarti mengejar gelar. Ada tanggung jawab sosial yang melekat pada kaum terdidik: membaca keadaan, membela kepentingan umum, dan menjaga agar negara tetap berada di jalur keadilan. Namun, perjuangan politik tidak boleh berhenti pada demonstrasi. Setelah suara disampaikan, perlu ada pengawalan. Tuntutan harus dirumuskan secara jelas, dikaji secara rasional, dan dikawal melalui jalur-jalur demokratis. Pemerintah juga harus menjawab bukan dengan janji kosong, melainkan dengan kebijakan yang terukur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Pada akhirnya, aksi mahasiswa di Lampung bukan hanya berita tentang kerumunan massa di depan kantor pemerintahan. Ini adalah cermin hubungan antara rakyat dan negara. Ketika rakyat bersuara, negara wajib mendengar. Ketika kebijakan dipertanyakan, pemerintah wajib menjelaskan. Ketika ketidakadilan dirasakan, demokrasi wajib memberi ruang untuk koreksi.
Dalam perspektif Islam, menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan adalah bagian dari tanggung jawab moral. Islam mengajarkan amanah dalam kepemimpinan, keadilan dalam kebijakan, musyawarah dalam mengambil keputusan, dan keberanian melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang beradab. Kekuasaan bukan hak untuk dilayani, melainkan amanah untuk melayani. Rakyat pun memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan pemimpinnya dengan cara yang benar, tertib, dan tidak merusak.
Nilai Islam juga mengajarkan tabayyun, yaitu memeriksa informasi sebelum mengambil sikap. Karena itu, kritik harus berdiri di atas data, bukan kebencian. Aksi harus menjaga martabat, bukan menciptakan kerusakan. Pemerintah harus rendah hati menerima nasihat, sementara rakyat harus bijak dalam menyampaikan aspirasi. Di sanalah politik menemukan nilai luhurnya: bukan sebagai perebutan kuasa, tetapi sebagai ikhtiar bersama untuk menegakkan keadilan, menjaga kemaslahatan, dan memastikan negara benar-benar hadir untuk rakyat. (Ugy/FM)

