Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Itera Press Bedah Regulasi ISBN, Penulis Diminta Mengubah Naskah Akademik Menjadi Buku yang Layak Terbit

Foto : Seminar Daring Bedah Regulasi Baru: Langkah Strategis Lolos ISBN (Ugy/filsafatmuslim.com)

Filsafat Muslim -- Regulasi pengajuan ISBN tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. Substansi naskah, konsistensi identitas buku, hingga ketepatan penggunaan meterai menjadi faktor penting yang menentukan diterima atau dikembalikannya permohonan.

Itera Press menggelar seminar daring bertajuk “Bedah Regulasi Baru: Langkah Strategis Lolos ISBN” pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi penulis, penerbit, dan masyarakat umum untuk memahami berbagai ketentuan terbaru dalam proses pengajuan International Standard Book Number atau ISBN kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Seminar ini menyoroti persoalan yang kerap dihadapi penulis ketika mengajukan ISBN. Banyak naskah dinilai telah selesai secara akademik, tetapi belum sepenuhnya memenuhi karakter sebuah buku yang layak diterbitkan dan dikonsumsi oleh pembaca secara luas.

Dalam pemaparannya, narasumber Harits Setyawan membagikan pengalaman ketika mendampingi proses perbaikan sejumlah naskah hingga akhirnya berhasil mendapatkan ISBN. Menurut dia, hambatan dalam pengajuan ISBN tidak selalu muncul karena dokumen yang tidak lengkap, tetapi juga dapat disebabkan oleh bentuk dan substansi naskah yang masih terlalu menyerupai laporan akademik.

Harits menjelaskan bahwa beberapa jenis publikasi, termasuk laporan penelitian dan modul pembelajaran, tidak dapat serta-merta diajukan sebagai buku ber-ISBN tanpa melalui proses pengembangan. Naskah tersebut perlu disesuaikan, baik dari sisi struktur, gaya penyampaian, maupun orientasi pembacanya.

Laporan penelitian, misalnya, perlu diolah menjadi buku yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat umum. Struktur yang masih mengikuti pola laporan ilmiah mulai dari pendahuluan, landasan teori, metode penelitian, hasil, pembahasan, hingga kesimpulan perlu disusun kembali agar tidak tampil sebagai dokumen akademik yang sekadar dipindahkan ke dalam format buku.

Perubahan itu bukan berarti menghilangkan kekuatan ilmiah naskah. Data, temuan, dan argumentasi tetap dapat dipertahankan, tetapi cara penyajiannya harus lebih mengalir, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan pembaca. Dengan demikian, buku tidak hanya menjadi dokumentasi hasil penelitian, tetapi juga mampu menghadirkan pengetahuan yang dapat dipahami dan dimanfaatkan secara lebih luas.

Hal serupa berlaku pada modul pembelajaran. Harits menilai modul yang hanya berisi petunjuk kegiatan dan kumpulan latihan belum cukup kuat untuk dikategorikan sebagai buku ajar. Materinya perlu diperdalam melalui penjelasan konsep, contoh penerapan, ilustrasi, pembahasan, serta unsur pendukung lain yang memberikan nilai pembelajaran secara utuh.

Konsistensi Data Menjadi Titik Kritis

Selain substansi naskah, Harits menempatkan konsistensi data sebagai salah satu titik paling krusial dalam pengajuan ISBN. Judul buku dan urutan nama penulis harus dicantumkan secara identik pada seluruh dokumen pendukung.

Kesamaan data tersebut harus terlihat pada Surat Pernyataan Keaslian Karya atau SPKK, sampul buku, halaman judul, halaman hak cipta, dan kata pengantar. Perbedaan penulisan, meskipun tampak kecil, berpotensi membuat permohonan dikembalikan kepada penerbit untuk diperbaiki.

Ketelitian administratif karena itu tidak dapat dianggap sebagai pekerjaan pelengkap. Kesalahan ejaan pada judul, perubahan urutan penulis, penambahan gelar yang tidak konsisten, atau perbedaan identitas antarhalaman dapat memperpanjang proses pengajuan.

Harits juga menjelaskan perbedaan pihak yang bertanggung jawab menandatangani SPKK. Pada buku nonbunga rampai, surat tersebut ditandatangani oleh penulis pertama. Sementara itu, untuk buku bunga rampai yang memuat karya dari sejumlah penulis, SPKK ditandatangani oleh editor pertama.

Penggunaan meterai pun harus mengikuti jenis tanda tangan yang digunakan. Meterai tempel digunakan untuk dokumen dengan tanda tangan basah, sedangkan e-meterai diperuntukkan bagi dokumen yang ditandatangani secara digital. Kedua jenis meterai tersebut tidak semestinya digunakan secara bersamaan dalam satu dokumen.

Ketidaktepatan penggunaan meterai dapat menyebabkan permohonan dikembalikan untuk direvisi. Karena itu, penerbit dan penulis perlu memastikan bahwa bentuk tanda tangan, jenis meterai, serta format dokumen telah saling sesuai sebelum berkas diajukan.

Identitas Tugas Kuliah Perlu Dihilangkan

Perhatian khusus juga diberikan kepada penerbitan buku yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Harits mengingatkan agar naskah tidak memuat identitas yang secara langsung menunjukkan bahwa karya tersebut berasal dari tugas perkuliahan.

Informasi seperti nomor induk mahasiswa, nama mata kuliah, kelas, semester, atau nama kelompok sebaiknya tidak dicantumkan. Kehadiran identitas tersebut dapat menjadi petunjuk bahwa naskah masih berstatus sebagai tugas akademik dan belum dikembangkan menjadi buku yang memiliki sasaran pembaca lebih luas.

Penghapusan identitas perkuliahan bukan sekadar persoalan tampilan. Naskah juga harus benar-benar melalui proses penyuntingan dan pengembangan substansi. Buku tidak semestinya hanya menjadi kumpulan tugas mahasiswa yang disatukan, melainkan harus memiliki kerangka pembahasan, kesinambungan gagasan, dan tujuan penerbitan yang jelas.

Dalam konteks ini, dosen atau editor memiliki peran penting untuk memastikan setiap tulisan telah diselaraskan dan dibangun menjadi satu kesatuan buku. Tanpa proses tersebut, naskah berisiko tampil terfragmentasi dan kehilangan fokus pembahasan.

Desain Bukan Satu-satunya Penentu

Pada sesi diskusi, Harits turut meluruskan anggapan bahwa desain visual menjadi faktor utama dalam proses penilaian pengajuan ISBN. Menurut dia, tata letak dan desain bukan merupakan penilaian utama selama naskah disajikan secara rapi, dapat dibaca, dan memuat unsur-unsur buku yang diwajibkan.

Unsur tersebut antara lain sampul, halaman judul, halaman hak cipta, kata pengantar atau pendahuluan, daftar isi, isi buku, dan sinopsis. Meskipun desain bukan penentu utama, penyajian yang tertib tetap diperlukan agar buku terlihat profesional serta tidak menyulitkan proses pemeriksaan.

Harits juga menegaskan bahwa tidak terdapat pembatasan bahasa dalam penerbitan buku. Penulis dapat menerbitkan karya dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing sepanjang seluruh persyaratan administratif dan substansial telah dipenuhi.

Melalui seminar ini, Itera Press berupaya memperkuat pemahaman penulis dan penerbit bahwa pengajuan ISBN bukan sekadar proses mendapatkan nomor identifikasi buku. Pengajuan tersebut menuntut kesiapan naskah sebagai produk penerbitan yang utuh, konsisten, serta memiliki manfaat yang jelas bagi pembaca.

Pemahaman terhadap regulasi sejak awal dinilai dapat mengurangi kesalahan administratif, mempercepat proses pengajuan, dan mencegah terjadinya revisi berulang. Lebih jauh, ketelitian dalam penerbitan juga menjadi bagian dari upaya menjaga mutu buku yang beredar di tengah masyarakat. (Ugy/FM)