Itera Sampaikan Kajian Akademik RUU Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI
Filsafat Muslim -- Bandar Lampung, Institut Teknologi Sumatera (Itera) menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih nasional melalui penyampaian kajian akademik terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI.
Masukan akademik tersebut menjadi bagian dari kontribusi Itera sebagai perguruan tinggi berbasis riset dan inovasi dalam mendukung penyusunan regulasi ketenagalistrikan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda transisi energi nasional.
Kajian tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Kantor PLN UID Lampung, Rabu, 8 Juli 2026. Pertemuan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, S.Mn., M.Bus., dan dihadiri Rektor Itera Prof. Dr. Apt. Elfahmi, M.Si., Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng., Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Nusantara Power M. Irwansyah Putra, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Rektor Itera, Prof. Elfahmi, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset. Selain itu, perguruan tinggi juga berperan mengembangkan inovasi teknologi yang dapat mendukung percepatan transisi energi nasional.
Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam penyusunan kebijakan ketenagalistrikan sangat penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan penyediaan energi yang andal, berkelanjutan, dan rendah emisi.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap transisi energi, Itera terus mengembangkan ekosistem riset dan pemanfaatan energi baru terbarukan di lingkungan kampus. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS, yang menjadi salah satu instalasi PLTS terbesar di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.
PLTS tersebut saat ini mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi tiga gedung di kampus Itera. Selain dimanfaatkan sebagai sumber energi bersih, fasilitas tersebut juga menjadi laboratorium pembelajaran dan riset bagi sivitas akademika.
“Pengembangan riset dan pemanfaatan energi bersih di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya sistem energi nasional yang berkelanjutan, tangguh, dan rendah emisi,” ujar Prof. Elfahmi.
Dalam penyampaian kajian akademik tersebut, Itera menghadirkan tim multidisiplin yang dipimpin Dekan Fakultas Teknologi Industri Itera, Hadi Teguh Yudistira, S.T., Ph.D. Tim tersebut melibatkan dosen lintas bidang keilmuan energi serta tim ahli hukum Itera, Saputro Prayitno, S.H., M.H.
Hadi Teguh Yudistira menjelaskan bahwa revisi regulasi ketenagalistrikan perlu diarahkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan perlu ditopang oleh indikator emisi yang terukur dan tata kelola ketenagalistrikan yang semakin terintegrasi.
Ia menyampaikan, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam revisi undang-undang tersebut. Di antaranya penguatan peran negara dalam penyediaan tenaga listrik secara terintegrasi, optimalisasi ancillary services, evaluasi wilayah usaha ketenagalistrikan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, serta pengaturan kerja sama jual beli listrik lintas negara yang tetap mengedepankan kepentingan nasional.
Menurut Hadi, penguatan regulasi tersebut akan mendorong terciptanya sistem kelistrikan yang lebih efisien, andal, dan berkelanjutan. Selain itu, tata kelola yang terintegrasi juga dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mempercepat transisi energi di Indonesia.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi komitmen Itera dalam mengembangkan energi bersih melalui pemanfaatan PLTS di lingkungan kampus. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung agenda transisi energi nasional.
Putri menilai, pemanfaatan energi bersih di lingkungan kampus dapat menjadi contoh implementasi energi berkelanjutan yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Lampung bertujuan menghimpun masukan akademik dari perguruan tinggi dan pelaku industri sebagai bahan penyusunan RUU Ketenagalistrikan.
Ia menjelaskan, RUU Ketenagalistrikan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka. Karena itu, masukan dari perguruan tinggi, termasuk Itera dan Universitas Lampung, diharapkan dapat memperkaya substansi regulasi yang sedang disusun.
Putri berharap kontribusi akademik tersebut mampu memperkuat arah kebijakan ketenagalistrikan nasional, terutama dalam menjaga ketahanan energi, mempercepat pengembangan energi bersih, serta memastikan penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Ugy/FM)
