Petani Tebu Way Kanan Terjepit, Tebang-Giling Tertunda, Nasib Ratusan Keluarga Terancam
Filsafat Muslim -- Penundaan jadwal tebang dan giling yang menimpa ratusan petani tebu mandiri di Way Kanan bukan persoalan biasa. Ini bukan sekadar soal jadwal yang bergeser atau proses produksi yang terlambat. Ini adalah soal nasib masyarakat kecil yang hidupnya bertumpu pada hasil panen, namun kini justru dipaksa menunggu dalam ketidakpastian yang melelahkan (Bandar Lampung, 06 April 2026).
Saat tebu yang seharusnya segera dipanen dibiarkan terlalu lama di lahan, kerugian bukan lagi ancaman, melainkan sesuatu yang nyata di depan mata. Kadar gula berpotensi menurun, harga jual bisa merosot, dan hasil kerja keras petani selama berbulan-bulan terancam menyusut begitu saja. Di titik inilah persoalan menjadi serius: petani dipaksa menanggung akibat dari situasi yang tidak mereka ciptakan.
Keprihatinan itu disampaikan Ketua Umum IKAM Way Kanan, Dedy Yansyah Putra, yang menegaskan kesiapan pihaknya untuk turun langsung mendampingi petani dan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sikap ini menunjukkan bahwa ada kegelisahan yang sah dan tidak boleh dianggap sepele.
“Kami sangat prihatin. Ini menyangkut kehidupan banyak masyarakat. Saya siap turun langsung mendampingi petani tebu Way Kanan dan mengawal persoalan ini sampai tuntas jika memang tidak ada solusi dari pihak terkait di daerah,” ujarnya.
Informasi yang berkembang menyebut penundaan ini diduga berkaitan dengan persoalan hukum yang tengah dihadapi PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI). Namun apa pun duduk persoalannya, petani tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang paling dirugikan. Hukum harus berjalan, tetapi keadilan sosial juga harus ditegakkan. Tidak boleh ada keadaan di mana proses yang macet di tingkat kelembagaan justru dibayar mahal oleh rakyat kecil di tingkat lapangan.
Inilah titik kritik yang paling penting. Negara dan pemerintah daerah tidak boleh bersikap lamban, apalagi hanya menjadi penonton. Ketika petani sudah mulai cemas terhadap hasil panen yang mereka rawat dengan keringat dan biaya yang tidak sedikit, maka respons yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan tindakan nyata.
Dedy pun mengingatkan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret sebelum keadaan semakin memburuk.
“Jangan sampai petani menjadi korban akibat lambannya solusi. Ini harus ada langkah cepat. Kalau tidak, kami akan bergerak lebih jauh untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tegasnya.
Peringatan ini seharusnya dibaca sebagai alarm moral. Sebab jika petani terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nilai jual tebu, tetapi juga rasa percaya masyarakat terhadap keberpihakan negara. Petani tidak butuh janji yang panjang; mereka butuh kepastian yang nyata.
Pada akhirnya, persoalan ini mengajarkan bahwa yang paling rapuh dalam sistem sering kali adalah mereka yang paling rajin bekerja. Petani menanam dengan harapan, bukan dengan kemewahan. Maka ketika kerja keras mereka terancam sia-sia, yang terluka bukan hanya ekonomi, tetapi juga martabat. Sebab keadilan yang lambat sering kali terasa lebih menyakitkan daripada ketidakadilan itu sendiri. Dan ketika penderitaan rakyat kecil dianggap biasa, sesungguhnya kita sedang kehilangan makna paling dasar dari kemanusiaan. (Ugy/FM)
