Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LDII: Perjalanan Sejarah dan Strategi Dakwah yang Menjawab Tantangan Zaman

Foto : Logo Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Ugy/filsafatmuslim.com)

Filsafat Muslim – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah menorehkan jejak panjang dalam kancah dakwah di Tanah Air. Didirikan pertama kali pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur, LDII tampil sebagai organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menyebarkan ajaran Islam murni berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Awalnya, lembaga ini bernama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI) sebelum berubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) dalam Musyawarah Besar (Mubes) 1981. Nama LDII resmi digunakan sejak Mubes IV pada tahun 1990, untuk menghindari tumpang tindih dengan nama organisasi lain, sekaligus menegaskan identitasnya di dunia dakwah nasional.

Strategi Dakwah: Tradisional dan Adaptif

Dalam menghadapi perkembangan zaman, LDII dikenal mengedepankan strategi dakwah yang adaptif namun tetap berpegang pada tradisi keilmuan. Dua pendekatan utama yang digunakan ialah:

Strategi Manqul: Dakwah disampaikan melalui metode manqul, yakni pengajaran langsung dari guru ke murid, menjaga kesinambungan ilmu dari Al-Qur'an dan Hadis secara otentik. Para mubalig LDII banyak berasal dari pesantren ternama seperti Wali Barokah Kediri dan Budi Utomo Jombang.

Strategi Ceramah: Pendekatan lisan yang sistematis diterapkan untuk melatih pemahaman jamaah, mendorong interaksi dua arah antara guru dan murid.

Metode ini membentuk kader-kader dakwah yang tidak hanya memahami ajaran Islam secara tekstual, tetapi juga siap menjawab tantangan kehidupan modern.

Pandangan Pemerintah dan Masyarakat

Sejak berdirinya, LDII sempat menghadapi berbagai pandangan miring. Namun, berdasarkan penilaian Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga kini LDII dinilai tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum atau syariat Islam. Pemerintah tidak memberikan sanksi karena LDII berkomitmen menjaga ketertiban sosial, menjauh dari kekerasan, dan tidak menghasut perpecahan di tengah masyarakat.

Pengamatan di Kota Pontianak, misalnya, menunjukkan bahwa LDII berkembang secara damai tanpa menimbulkan keresahan, meski sempat dikaitkan dengan polemik masa lalu tentang Islam Jama'ah. Pemerintah hanya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap nilai-nilai keislaman atau hukum negara.

Kontribusi LDII untuk Bangsa

Dalam visi dan misinya, LDII berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, profesional, dan berwawasan lingkungan. LDII juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat, pembangunan masyarakat madani, dan advokasi nilai-nilai HAM serta supremasi hukum.

Organisasi ini berusaha mengambil peran nyata dalam pembangunan bangsa melalui pendidikan, sosial, ekonomi, dan kegiatan keagamaan yang berlandaskan nilai-nilai toleransi dan persaudaraan.

Penutup

LDII telah membuktikan diri sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil Indonesia yang dinamis. Dengan pendekatan dakwah yang bijak, adaptif, dan tetap setia pada prinsip dasar Islam, LDII terus bergerak menjawab tantangan zaman, menjaga harmoni, dan memperkuat kontribusinya dalam membangun bangsa yang beradab dan bermartabat. (Ugy/FM)