Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penjelasan Singkat Tentang Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia





Filsafat Muslim -- Front Pembela Islam atau lebih sering kita kenal dengan sebutan FPI adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia.

FPI dideklarasikan secara terbuka di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang, pada 25 Robi’uts Tsani 1419 Hijriyyah atau tanggal 17 Agustus 1998. Ormas ini didirikan oleh sejumlah ulama, haba’ib, serta aktivis muslim dipelopori seorang tokoh keturunan Hadrami bernama Rizieq Shihab. Meskipun secara formal baru terbentuk pada 17 Agustus 1998, tetapi FPI sebelumnya telah merintis kemunculannya di publik lewat pengajian, tabligh akbar, audiensi dengan unsur-unsur pemerintahan, serta silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama terkemuka.

Orgasnisasi ini dibentuk dengan tujuan menjalin kerja sama ulama dengan umat muslim Indonesia dalam menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Peran sang habib dalam pembentukan FPI sangatlah sentral. Ia adalah tokoh yang berhasil mengumpulkan 20 sesepuh pendiri FPI, di antaranya KH. Fathoni, KH. Misbahul Anam, KH. Cecep Bustomi, dan Habib Idrus Jamalullail. Tokoh-tokoh ini dikenal sebagai mubalig yang keras sejak jaman Orde Baru.

Kehadiran FPI semakin banyak di ketahui oleh masyarakat di Indonesia ketika terjadi demonstrasi besar pada 4 November 2016 atau dengan sebutan aksi 411, dan demonstrasi pada 2 Desember 2016 yang juga dikenal dengan aksi 212. Aksi tersebut menggambarkan bahwa FPI merupakan salah satu Ormas yang mampu mengumpulkan jutaan umat dari berbagai daerah di dalam satu lokasi yaitu di Monas, Jakarta.