Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aksi Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung Mengecam Segmen Trans TV Yang Menyudutkan Dan Mendiskriminasi Kyai Dan Pondok Se-Indonesia

Foto : Aksi Aliansi Santri Nusantara Prov. Lampung di Mapolda Lampung (Hdk/filsafatmuslim.com)

Filsafat Muslim - Aliansi santri Nusantara provinsi Lampung bersama masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi  yang berpusat pada Mapolda Lampung Rabu 15 Oktober 2025, aksi ini dilandasi mengenai terbitnya tayangan trans TV yang mengandung unsur diskriminalisasi oleh pihak kyai dan pondok pesantren se-indonesia, kegiatan ini berlangsung di aula Mapolda Lampung pukul 09.00- 12.00 WIB.

Sangat disayangkan ketika media nasional yang menjadi tontonan rakyat Indonesia menayangkan segmen yang mendeskriminasikan pondok pesantren dan kyai se-indonesia yang seharusnya mengekspos tayangan yang berbau netral  namun berbanding terbalik dengan kenyataan yang sebenarnya.

Adapun kecaman yang dilontarkan oleh Wakil Rois Syuriah KH Basyarudin Maisiri, beliau menyatakan "kita ini benar-benar sakit, karena orang tua kita atau guru-guru kita diserang, adapun pepatah yang mengatakan lebih baik kita yang tersakiti daripada orang tua kita, kita betul-betul sedang ikhlas dan agar masyarakat luas pahami bahwasanya hubungan antara santri dan gurunya adalah hubungan batin, hubungan antara anak dan orang tua maka kita berharap agar masalah-masalah seperti ini yang menyakiti para santri dan alumni tidak terulang kembali".

Foto : Aliansi Santri Nusantara Prov. Lampung diterima Kapolda Lampung (Hdk/filsafatmuslim.com)

Adapun maksud dan tujuan  dari demonstrasi ini diantaranya yang tertuang dalam pernyataan sebagai berikut :

Pernyataan Sikap Tentang

Tayangan Program Expos Trans7 Tanggal 13 Oktober 2025 Yang Mengandung Fitnah Dan Ujaran Kebencian Terhadap Ulama Dan Pondok Pesantren Se-Indonesia.

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan penuh tanggung jawab moral dan spiritual, Kami dari Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung, menyampaikan keprihatinan mendalam dan penolakan keras terhadap Tayangan Program Expos Di Trans? Pada Tanggal 13 Oktober 2025, yang menayangkan Konten Berisi Fitnah, Generalisasi Negatif, Ujaran Kebencian Dan Mendeskriditkan Kyai, Serta Lembaga Pondok Pesantren.

Tayangan tersebut kami nilai:

1. Merusak kehormatan dan marwah ulama serta lembaga pesantren, yang selama ini menjadi benteng moral dan spiritual bangsa Indonesia.

2. Menyesatkan opini publik, seolah-olah pesantren identik dengan praktik menyimpang. tanpa adanya verifikasi data dan tanpa klarifikasi yang berimbang.

3. Melanggar prinsip jurnalistik dan kode etik penyiaran sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

4. Merusak kesatuan umat dan bangsa dengan menggiring opini masyarakat untuk menyebarkan kebencian terhadap Ulama dan Pondok Pesantren

5. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan antar elemen bangsa.

Oleh karena itu, kami Menyatakan Sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras tayangan tersebut dan menilai bahwa Trans7 telah melakukan pelanggaran etika jurnalistik dan moral publik

2. Menuntut Pihak Trans TV untuk menyampaikan permintaan maaf ke Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri secara langsung dan terbuka serta melalui siaran resmi media nasional.

3. Menuntut Pihak TransTV untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh ulama dan komunitas pesantren di Indonesia, melalui siaran resmi dan media nasional.

4. Menuntut Trans Corporation untuk bertanggung jawab secara keseluruhan atas pemberitaan tersebut yang berdampak negatif yang mempengaruhi Pesantren secara keseluruhan.

5. Meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas atas tayangan tersebut, sebagai pencemaran nama baik, ujaran kebencian, serta penghinaan institusi pendidikan Islam tertua yang telah berjasa besar bagi sejarah kebangsaan indonesia. Dan agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.

6. Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas Trans7, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

7. Menghimbau kepada seluruh santri, alumni pesantren, dan masyarakat luas untuk tetap menjaga kondusifitas, tidak melakukan tindakan anarkis, namun mengawal proses hukum dan etika atas kasus ini secara bermartabat.

8. Mengajak seluruh media nasional untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, objektivitas, dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan Islam yang telah berjasa besar bagi bangsa.

9. Meminta kepada masyarakat pada umumnya agar tidak terpengaruh oleh tayangan Expose Trans7 tersebut, terutama terkait isu-isu negative tentang Pondok Pesantren dan Lembaga-lembaga keagamaan lainnya.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat dengan sebenar-benarnya, demi menjaga kehormatan ulama, Pondok Pesantren, dan marwah bangsa Indonesia yang beradab Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi petunjuk dan perlindungan kepada kita semua.

Foto : Penyerahan Pernyataan Sikap Aliansi Santri Nusantara Prov. Lampung Kepada Kapolda Lampung (Hdk/filsafatmuslim.com)

Dalam kesempatan lain Kapolda Lampung menyambut baik tuntutan para aksi demonstrasi ia menegaskan " Alhamdulillah sudah kita sudah menerima aspirasi dan sudah direspon oleh mabes polri mudah mudahan ini bisa di tindak lanjuti, mari kita menjaga untuk tetap tenang jangan terpancing dan menjaga agar tetap kondusif. "

Kegiatan demonstrasi ini di hadiri oleh para tokoh petinggi Nahdlatul Ulama provinsi Lampung antara lain Wakil Rois Syuriah KH Basyarudin Maisir, KH Ihya' Ulumuddin, Wakil ketua KH Imam Rofi'i dan Ketua PW RMI Lampung KH Dr. Amin Udin. (Hdk/FM)