Aksi Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung Mengecam Segmen Trans TV Yang Menyudutkan Dan Mendiskriminasi Kyai Dan Pondok Se-Indonesia
Filsafat Muslim - Aliansi
santri Nusantara provinsi Lampung bersama masyarakat dan mahasiswa menggelar
aksi demonstrasi yang berpusat pada Mapolda
Lampung Rabu 15 Oktober 2025, aksi ini dilandasi mengenai terbitnya tayangan
trans TV yang mengandung unsur diskriminalisasi oleh pihak kyai dan pondok
pesantren se-indonesia, kegiatan ini berlangsung di aula Mapolda Lampung pukul
09.00- 12.00 WIB.
Sangat
disayangkan ketika media nasional yang menjadi tontonan rakyat Indonesia
menayangkan segmen yang mendeskriminasikan pondok pesantren dan kyai
se-indonesia yang seharusnya mengekspos tayangan yang berbau netral namun berbanding terbalik dengan kenyataan
yang sebenarnya.
Adapun kecaman yang dilontarkan oleh Wakil Rois Syuriah KH Basyarudin Maisiri, beliau menyatakan "kita ini benar-benar sakit, karena orang tua kita atau guru-guru kita diserang, adapun pepatah yang mengatakan lebih baik kita yang tersakiti daripada orang tua kita, kita betul-betul sedang ikhlas dan agar masyarakat luas pahami bahwasanya hubungan antara santri dan gurunya adalah hubungan batin, hubungan antara anak dan orang tua maka kita berharap agar masalah-masalah seperti ini yang menyakiti para santri dan alumni tidak terulang kembali".
Adapun maksud dan tujuan dari demonstrasi ini diantaranya yang tertuang dalam pernyataan sebagai berikut :
Pernyataan Sikap Tentang
Tayangan
Program Expos Trans7 Tanggal 13 Oktober 2025 Yang Mengandung Fitnah Dan Ujaran
Kebencian Terhadap Ulama Dan Pondok Pesantren Se-Indonesia.
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan penuh tanggung jawab moral dan spiritual, Kami dari Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung, menyampaikan keprihatinan mendalam dan penolakan keras terhadap Tayangan Program Expos Di Trans? Pada Tanggal 13 Oktober 2025, yang menayangkan Konten Berisi Fitnah, Generalisasi Negatif, Ujaran Kebencian Dan Mendeskriditkan Kyai, Serta Lembaga Pondok Pesantren.
Tayangan tersebut kami nilai:
1.
Merusak kehormatan dan marwah ulama serta lembaga pesantren, yang selama ini
menjadi benteng moral dan spiritual bangsa Indonesia.
2.
Menyesatkan opini publik, seolah-olah pesantren identik dengan praktik
menyimpang. tanpa adanya verifikasi data dan tanpa klarifikasi yang berimbang.
3.
Melanggar prinsip jurnalistik dan kode etik penyiaran sebagaimana diatur dalam
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI).
4.
Merusak kesatuan umat dan bangsa dengan menggiring opini masyarakat untuk
menyebarkan kebencian terhadap Ulama dan Pondok Pesantren
5. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan antar elemen bangsa.
Oleh karena itu, kami Menyatakan Sikap sebagai berikut:
1.
Mengecam keras tayangan tersebut dan menilai bahwa Trans7 telah melakukan
pelanggaran etika jurnalistik dan moral publik
2.
Menuntut Pihak Trans TV untuk menyampaikan permintaan maaf ke Pengasuh Pondok
Pesantren Lirboyo di Kediri secara langsung dan terbuka serta melalui siaran
resmi media nasional.
3.
Menuntut Pihak TransTV untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada
seluruh ulama dan komunitas pesantren di Indonesia, melalui siaran resmi dan
media nasional.
4.
Menuntut Trans Corporation untuk bertanggung jawab secara keseluruhan atas
pemberitaan tersebut yang berdampak negatif yang mempengaruhi Pesantren secara
keseluruhan.
5.
Meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas atas tayangan tersebut,
sebagai pencemaran nama baik, ujaran kebencian, serta penghinaan institusi
pendidikan Islam tertua yang telah berjasa besar bagi sejarah kebangsaan
indonesia. Dan agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.
6.
Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas Trans7,
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
7.
Menghimbau kepada seluruh santri, alumni pesantren, dan masyarakat luas untuk
tetap menjaga kondusifitas, tidak melakukan tindakan anarkis, namun mengawal
proses hukum dan etika atas kasus ini secara bermartabat.
8.
Mengajak seluruh media nasional untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan, objektivitas, dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan Islam yang
telah berjasa besar bagi bangsa.
9.
Meminta kepada masyarakat pada umumnya agar tidak terpengaruh oleh tayangan
Expose Trans7 tersebut, terutama terkait isu-isu negative tentang Pondok
Pesantren dan Lembaga-lembaga keagamaan lainnya.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dengan sebenar-benarnya, demi menjaga kehormatan ulama, Pondok Pesantren, dan marwah bangsa Indonesia yang beradab Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi petunjuk dan perlindungan kepada kita semua.
Dalam kesempatan lain Kapolda Lampung menyambut baik tuntutan para aksi demonstrasi ia menegaskan " Alhamdulillah sudah kita sudah menerima aspirasi dan sudah direspon oleh mabes polri mudah mudahan ini bisa di tindak lanjuti, mari kita menjaga untuk tetap tenang jangan terpancing dan menjaga agar tetap kondusif. "
Kegiatan
demonstrasi ini di hadiri oleh para tokoh petinggi Nahdlatul Ulama provinsi
Lampung antara lain Wakil Rois Syuriah KH Basyarudin Maisir, KH Ihya' Ulumuddin,
Wakil ketua KH Imam Rofi'i dan Ketua PW RMI Lampung KH Dr. Amin Udin. (Hdk/FM)


