Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hari Santri Nasional KBNU Jati Agung Lampung Selatan


Foto : Dokumentasi Hari Santri Nasional KBNU Jati Agung, Kab. Lampung Selatan (Hdk/filsafatmuslim.com)

Filsafat Muslim - Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kecamatan Jati Agung, menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 sekaligus pelantikan 21 pimpinan ranting Nahdlatul Ulama, kegiatan ini berlangsung pada tanggal 22 Oktober 2025, bertempat di lapangan kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pukul 07.30-12.00 WIB.

Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober memiliki arti dan makna yang penting bagi kalangan santri sendiri dan segenap elemen bangsa.

Dalam sejarah, peran mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Mereka ikut merebut Indonesia, membangun Indonesia dan mempertahankan NKRI. Sekarang ini, sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu, hari itu menjadi refleksi bagi golongan santri dan bangsa untuk mengingat kembali sejarah perjuangan kaum pondok pesantren dalam berjuang melawan penjajah.

Refleksi dan ingat kembali pada sejarah adalah sesuatu yang penting. Ingatan sejarah akan memberikan bekal bagi para santri pada zaman modern sekarang ini untuk selalu berbenah, memperbaiki kualitas diri demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan.


Foto : Dokumentasi Hari Santri Nasional KBNU Jati Agung, Kab. Lampung Selatan (Hdk/filsafatmuslim.com)

Dalam hal ini Ky. Ansori sebagai pemimpin upacara membacakan resolusi jihad yang menjadi landasan utama adanya peringatan Hari Santri Nasional yang berisikan sebagai berikut:

Resolusi NU tentang Jihad fi Sabilillah

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari umat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Surabaya, 22 Oktober 1945

HB Nahdlatul Ulama

Kegiatan ini bukan hanya sekedar peringatan biasa, namun juga menjadi refleksi bahwa terlepas nya Indonesia dari penjajah tidak luput dari peran santri maupun kiyai. Maka dalam hal ini sewajarnya menjadikan kegiatan hari santri nasional guna recharge kembali semangat semangat juang para kiyai maupun santri. (Hdk/FM)