Hari Santri Nasional KBNU Jati Agung Lampung Selatan
Filsafat Muslim - Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kecamatan Jati Agung, menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 sekaligus pelantikan 21 pimpinan ranting Nahdlatul Ulama, kegiatan ini berlangsung pada tanggal 22 Oktober 2025, bertempat di lapangan kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pukul 07.30-12.00 WIB.
Hari
Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober memiliki arti dan makna yang penting
bagi kalangan santri sendiri dan segenap elemen bangsa.
Dalam
sejarah, peran mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sudah tidak
diragukan lagi. Mereka ikut merebut Indonesia, membangun Indonesia dan
mempertahankan NKRI. Sekarang ini, sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Santri Nasional pada tahun 2015 lalu, hari itu menjadi refleksi bagi golongan
santri dan bangsa untuk mengingat kembali sejarah perjuangan kaum pondok
pesantren dalam berjuang melawan penjajah.
Refleksi dan ingat kembali pada sejarah adalah sesuatu yang penting. Ingatan sejarah akan memberikan bekal bagi para santri pada zaman modern sekarang ini untuk selalu berbenah, memperbaiki kualitas diri demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
Dalam hal ini Ky. Ansori sebagai pemimpin upacara membacakan resolusi jihad yang
menjadi landasan utama adanya peringatan Hari Santri Nasional yang berisikan
sebagai berikut:
Resolusi
NU tentang Jihad fi Sabilillah
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat
besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh
Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa
di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat
Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan
menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a.
Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut
hukum Agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
b.
Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari umat
Islam.
Mengingat:
a.
Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah
banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu
ketenteraman umum.
b.
Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar
kedaulatan Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini,
maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa
banyak jiwa manusia.
c.
Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam
yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan
negara dan agamanya.
d.
Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat
perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai
dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1.
Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan
suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang
akan membahayakan kemerdekaan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap
pihak Belanda dan kaki tangan.
2.
Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah"
untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaya,
22 Oktober 1945
HB Nahdlatul Ulama
Kegiatan ini bukan hanya sekedar peringatan biasa, namun juga menjadi refleksi bahwa terlepas nya Indonesia dari penjajah tidak luput dari peran santri maupun kiyai. Maka dalam hal ini sewajarnya menjadikan kegiatan hari santri nasional guna recharge kembali semangat semangat juang para kiyai maupun santri. (Hdk/FM)

